Pada hari Senin, tanggal 09-12-2019 diadakan musyawarah untuk membahas RPJM Desa Tahun 2020-2025. Penyusunan RPJM Desa bertujuan untuk penetapan pola pembangunan Desa Bendiljati Kulon untuk jangka waktu 5 tahun kedepan, melibatkan peran masyarakat untuk ikut aktif dalam pelaksanaan pembangunan Desa, menumbuhkan swadaya gotong royong, memajukan Desa Bendiljati Kulon, adanya arah kebijakan pembangunan Desa, dan adanya rencana kegiata Desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Tinggalkan Komentar